JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso mengungkapkan telah menghabiskan dana Rp 2,798 triliun untuk ganti rugi tanah dan bangunan warga terdampak bencana lumpur. Sedang PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan dana sebesar Rp 3.828 triliun.
"Dana sebesar itu untuk pembelian tanah dan bangunan dengan total berkas 3 desa sebanyak 1.838, ujar Sunarso saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V, DPR, Kamis (22/1/2015) di gedung DPR, Jakarta. Sejumlah berkas masih tergolong bermasalah sehingga belum dilakukan pembayaran.
Sedang dana sebesar Rp 3,828 triliun yang dikeluarkan PT Minarak Lapindo Jaya sesuai Perpres 14/2007, sebesar Rp 3,048 triliun telah disalurkan untuk pembelian tanah dan bangunan dengan total berkas 13.237. "Yang sudah lolos verifikasi 13.202 berkas sebesar Rp 3,815 triliun, dan yang belum lolos sebanyak 35 berkas sebesar Rp 14 miliar," Sunarso.
Pada kesempatan tersebut Sunarso mengungkapkan terdapat sekitar 854 berkas yang saat ini belum terbayar yaitu karena sebagian besar menolak untuk dibeli dan sebagian lagi berkasnya hilang. Diantaranya yaitu di desa Wunut 101 berkas warga menolak karena harga sawah Rp 120.000/m2 dinilai terlalu rendah.
Sedang beberapa berkas lain yang bermasalah adalah di desa Glagaharum 7 berkas bermasalah, desa Besuki 58 berkas, desa Ketapang 76 berkas, Kelurahan Gedang 101 berkas, Kelurahan Mindi 73 berkas, dan desa Gempolsari 3 berkas belum bersedia di jual. Sedangkan desa Kalitengah 30 karena warganya belum bersedia diukur tanahnya.
Adapun di kelurahan Porong 25 warganya belum mengajukan. "Perkiraan dari total 854 berkas sebesar Rp 440 miliar, untuk fasilitas umum dan sosial 241 berkas Rp 431 miliar, wakaf 42 berkas Rp 62 miliar. Dan bila di total semua sebesar Rp 934 miliar," ujar Sunarso menguraikan detil penggunanaan dana hasil temuan BPK.(ris)