Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 13 Des 2016 - 10:47:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Penuh, Kapolres Minta Massa tak Masuk Ruang Sidang

59IMG_3370.JPG
Massa di sidang kasus penistaan agama, Selasa (13/12/2016) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Dwiyono meminta, para massa di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk tidak memaksa masuk ke sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pasalnya, ruangan sidang yang saat ini ada sudah penuh (overload). Maka itu, ia mengharapkan agar semua bisa menjaga ketertiban agar proses sidang berjalan lancar.

"Diharapkan mohon pengertiannya kepada seluruh masyarakat untuk tidak memaksakan," kata Dwi di depan Gedung Eks Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Pantauan TeropongSenayan, terlihat juga adanya himbauan dari pihak Kepolisian agar warga yang akan melintasi lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama, khususnya yang melewati Harmoni untuk memutar arah.

Selain itu, Polda Metro Jaya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas bila banyak kendaraan yang menumpuk sekitar Istana Negara. Dan hal itu bakal dilakukan secara kondisional. (icl)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #penistaan-agama  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...