JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Dwiyono meminta, para massa di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk tidak memaksa masuk ke sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pasalnya, ruangan sidang yang saat ini ada sudah penuh (overload). Maka itu, ia mengharapkan agar semua bisa menjaga ketertiban agar proses sidang berjalan lancar.
"Diharapkan mohon pengertiannya kepada seluruh masyarakat untuk tidak memaksakan," kata Dwi di depan Gedung Eks Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Pantauan TeropongSenayan, terlihat juga adanya himbauan dari pihak Kepolisian agar warga yang akan melintasi lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama, khususnya yang melewati Harmoni untuk memutar arah.
Selain itu, Polda Metro Jaya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas bila banyak kendaraan yang menumpuk sekitar Istana Negara. Dan hal itu bakal dilakukan secara kondisional. (icl)