JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ada peran politisi PDI Perjuangan di balik penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) pagi.
Adalah Sugianto Sabran, mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2014, yang diketahui pertama kali melaporkan Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan: LP/67/I/2015 pada 15 Januari 2015.
"Sugianto melaporkan tersangka BW ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus kesaksian palsu pada sidang sengketa pilkada Kabupaten Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, Jumat (23/1/2015).
Laporan Sugianto Sabran itu, kata Rikwanto, langsung direspon cepat dan serius oleh Polri. Terbukti setelah penyelidikian dilakukan dan ditemukan tiga alat bukti yang dianggap kuat hingga ditingkatkan perkaranya ke penyidikan. Petugas juga langsung menetapkan BW sebagai tersangka hingga penerbitan surat penggeledahan maupun pemeriksaan.(ss)