Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 23 Jan 2015 - 23:21:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Pelapor BW: Oknum KPK yang Salah Jangan Dibela

4Bambang Widjojanto (eko).jpg
Bambang Widjojanto (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Penangkapan komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tergolong mengejutkan. BW ditangkap terkait kasus mempengaruhi saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.

Peristiwa penangkapan tersebut mendorong pelapor dari kasus tersebut, Sugiato Sabran angkat bicara. Menurut dia, pelaporan yang dilakukannya tidak ada unsur politis dan hanya ingin menjaga integritas KPK.

"KPK harus kita jaga sebagai lembaga bersama. Tapi oknum yang salah jangan dibela. Agar korupsi tak terjadi lagi," kata Sugiarto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Sebenarnya, lanjut Sugiarto, dirinya pernah melaporkan keterlibatan BW pada kasus tersebut ke KPK. "Saya pernah melapor KPK, tidak diproses," ungkapnya.

Mantan calon bupati Kotawaringin Barat itu mengingatkan agar komisioner KPK tidak melakukan pelanggaran hukum, dengan merasa pihak yang paling benar. "Hanya Allah pemilik kebenaran. Orang zalim akan terima balasan atas perbuatannya," ketusnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap tim Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015) sekitar pukul 7.30, setelah pimpinan antirasuah itu mengantar anaknya yang bersekolah di SD Nurul Fikri di daerah Depok, Jawa Barat. Dia dibawa tim Bareskrim dengan kondisi tangannya diborgol.(yn)

tag: #Bambang Widjojanto  #KPK  #Bareskrim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...