Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 26 Des 2016 - 11:27:09 WIB
Bagikan Berita ini :
Ancam Kedaulatan Negara

Pakar Hukum Ini Desak DPR Gulirkan Hak Angket TKA Cina

78IMG_20161118_204118.jpg
Asep Warlan Yusuf (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPR didesak menggunakan hak angket guna menyelidiki kisruh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina di Indonesia. Pasalnya, menurut pakar Hukum Tata Negara, keberadaan warga Cina itu mengancam kedaulatan negara lantaran pemerintah tidak mampu mengendalikan akibat simpang-siurnya data yang disampaikan kepada publik.

“Ini baik Presiden, Menakertrans dan juga Dirjen Imigrasi, Kemenkumham maupun data-data dari daerah-daerah memberikan informasi yang berbeda soal TKA Cina. Ini berbahaya untuk kedaulatan negara. Untuk mendapatkan data yang sebenar-benarnya maka rakyat melalui wakilnya bisa menyelidiki sendiri hal itu dengan penggunaan hak angket,” ujar Asep ketika dihubungi, Senin (26/12/2016).

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung ini mengatakan DPR harus menggunakan hak angket untuk mendapatkan kebenaran soal TKA asal Cina. Menurut dia isu ini sudah menjadi isu yang meresahkan rakyat Indonesia. Jika DPR ikut membiarkan masalah ini, menurut dia, harus ikut bertanggungjawab atas apa yang terjadi saat ini.

"Kalau DPR diam dan membiarkan, lebih baik tidak perlu lagi ada DPR karena hanya menjadi corong atau tukang stempel pemerintah dan bukan mewakili rakyat!," tegas Asep dengan nada gemas.

Asep menambahkan tidak setuju penggunaan hak interpelasi. Sebab interpelasi itu hanyalah hak bertanya dan biasanya lebih berkaitan dengan kebijakan eksekutif saja. Padahal kisruh TKA Cina adalah pelanggaran hukum dan oleh karena itu tidak cukup dengan interpelasi tapi harus diusut melalu angket. DPR, menurut dia, memiliki kewenangan menyelidiki jika memang informasi dari pemerintah meragukan dan tidak logis.

Kisruh TKA Cina ini, menurut Asep, adalah persoalan serius. Karena yang dikatakan legal saja diyakininya belum tentu memenuhi unsur legalitas dari UU Tenaga Kerja. Belum lagi ditambah adanya informasi Laode Ida dari Ombudsman yang menegaskan bahwa banyaknya TKA ilegal di berbagai daerah tidak lepas dari adanya perlindungan atau backing dari aparat.

”Ini banyak sekali yang ilegal dan yang legal pun unsur legalitasnya juga saya ragukan, karena belum tentu saat ini yang mendapatkan izin kerja itu adalah benar-benar memenuhi persyaratan yang termuat dalam UU. Seperti tenaga kerja terampil atau skill labor dan bukan tenaga kerja kasar atau unskill labor selain kewajiban harus ada alih teknologi. Belum lagi persoalan ideologi, keamanan dan sebagainya,” tegasnya.

Dia pun heran dengan instansi pemerintah satu sama lain memiliki data yang berbeda-beda soal TKA asal Cina tersebut. "Data berbeda-beda. Kalau data soal jumlah tenaga kerja ilegal berbeda-beda meski sebenarnya juga tidak masuk akal, masih bisai diterima. Tapi kalau data resmi antara yang diutarakan Presiden, Dirjen Imigrasi dan Kemenakertrans berbeda ini sudah tidak dapat ditoleransi lagi,” jelasnya.

Lebih aneh lagi menurut Asep karena Jokowi sebagai presiden justru mengancam untuk menangkap siapapun penyebar isu TKA Cina ilegal ini. Padahal pemerintah sendiri tidak memiliki data valid mengenai jumlah TKA asal Cina tersebut.

”Pemerintah yang datanya tidak valid kok orang lain yang diancam sebagai penyebar isu untuk ditangkap. Membela diri sih boleh saja tapi juga harus disadari pemerintah sendiri yang tidak memiliki data valid. Kalau pemerintah seperti ini namanya pemerintah sudah memfitnah pihak lain. Ini sekali lagi juga jelas pelanggaran hukum. Seharusnya pemerintah menjelaskan dengan data yang akurat,” ujar Asep yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara ini.

Asep mengingatkan jika hal ini dibiarkan, apalagi ditambah dengan langkah-langkah dari pemerintah terutama aparat kepolisian yang represif maka jelas-jelas membahayakan hukum dan demokrasi. ”Jadi sekarang tidak ada alasan sebenarnya bagi DPR dan bagi politisi yang peduli pada kondisi Indonesia untuk takut melaksanakan angket. Lebih baik ini segera diselesaikan daripada hal ini terus menjadi liar dan besar,” tandasnya.

Sebelumnya Peneliti Utama LIPI, Siti Zuhro memberikan penjelasan soal jumlah TKA di Indonesia terutama yang ilegal karena hal ini sudah sangat meresahkan dan mengancam NKRI. Zuhro meminta agar TNI sebagai penjaga kedaulatan untuk juga bertindak. Alasannya menjaga kedaulatan adalah bagaian dari tanggungjawab TNI.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement