JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dicecar para anggota Komisi VII DPR karena memperpanjang nota kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Sahid menjawab enteng. Alasanya soal dana.
Sudirman mengungkapkan perpanjang selama 6 bulan karena Freeport menyelesaikan pembayaran pembangunan smelter sebesar Rp.1,3 triliul. Selain itu juga menginvestasi dana 15 miliar USD untuk pembangunan tambang bawah tanah hingga 2041.
Mantan Corporate Secretary Pertamina ini juga mengungkapkan yang diperpanjang bukan kontrak namun sebatas nota kesepahaman. "Perpanjangan MoU untuk renegosiasi, bukan perpanjang kontrak," ujar Sudirman di ruang Komisi VII DPR RI, Senin (26/1/2015).
Sudirman mengungkapkan dengan dana sebesar itu, Freeport memastikan atau memiliki keseungguhan menyelesaikan pembangunan smelter. Selain itu pemerintah juga minta Freeport menangani lebih baik asuransi keselamatan kerja karyawannya.
Kemarin seharusnya nota kesepahaman yang memungkinkan Freport ekspor konsentrat berakhir. Namun pemerintah memperpanjangnya selama enam bulan ke depan periode 25 Januari -24 Juli 2015.(ris)