Berita
Oleh syamsul bachtiar pada hari Jumat, 06 Jan 2017 - 15:25:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Kenaikan Biaya STNK, DPR: Cukup Dijelaskan Menteri

5adieskadir.jpg
Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, masalah kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB cukup dijelaskan pejabat setingkat dirjen atau maksimal menteri.Adies menambahkan, presiden belum perlu turun tangan untuk menjelaskan kepada masyarakat.

"Cukup leveldDirjen atau maksimal setingkat menteri," ujar pimpinan MKD DPR ini saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Sebab, lanjut dia, hal tersebut dibahas antara DPR dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) dengan para pembantu presiden.

"Pada saat pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR RI di Banggar, pasti semua tahu. Misalnya ada usulan dari instansi/kementerian ke Depkeu, pasti semua baca. Demikian pula dari Depkeu ke Presiden pada saat menandatangani PP, semua pasti baca. Jadi seharusnya merekalah yang menjelaskan kepada publik, bukan Pak Presiden," tegas Wasekjen DPP Golkar ini.

Yang menjadi aneh, kata dia, semua instansi terkait seolah lempar tanggung jawab saat ada reaksi dari publik.

"Kenapa sekarang begitu keluar kenaikan 300 % dan rakyat menjerit semua terkesan lempar tanggung jawab?" ujar Adies bernada tanya.

Adapun terkait adanya pernyataan salah satu instansi yang menyebut kenaikan tersebut juga karena adanya dorongan dari Komisi III DPR, kata Adies, Komisi III sama sekali tidak pernah membahas hal itu.

"Yang pasti pembahasan kenaikan STNK dan BPKB ini setahu saya tidak pernah dibahas di Komisi III. Kalau di Banggar saya mendengar pernah dibahas untuk disesuaikan tarifnya dengan kondisi saat ini," ungkap Sekjen Ormas MKGR ini.

Menyikapi hal ini, lanjut dia, pemerintah harus menjelaskan secara masuk akal terkait kenaikan yang sangat tinggi tersebut kepada masyarakat.

"Misalnya mengingat dampak pertumbuhan kendaraan di negara kita yang sangat pesat, sehingga terjadi kemacetan yang berdampak pada resiko ekonomi pada sisi trasportasinya," ujar dia.

"Atau kita mencontoh Singapura, dimana orang berpikir sepuluh kali lipat untuk memiliki mobil, apalagi mobil ke dua dan seterusnya," jelas dia. (plt)

tag: #stnk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah RI, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 07 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, termasuk banjir dan tanah longsor. Ia mendorong ...
Berita

Ketua Umum SOKSI Percaya Pembuat UU Tidak Larut Putusan MK 135/2024 Demi Indonesia Emas dan Masa Depan Bangsa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025 lalu yang menyatakan bahwa “Pemilu Nasional (Presiden, DPR, dan DPD) dan Pemilu Daerah ...