Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 10 Jan 2017 - 18:01:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua Baleg: Pimpinan DPR Bisa Tujuh Orang

40supratmanagtas.jpg
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan jumlah pimpinan DPR RI berpotensi menjadi tujuh orang.

Supratman menyatakan hal tersebut menanggapi usulan penambahan jumlah Pimpinan DPR dalam revisi UU MD3.

"Itu nanti terus berkembang tergantung proses pembahasan, bisa saja nanti pimpinan menjadi tujuh, bukan enam seperti yang tertera pada draf sekarang," kata Supratman di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Ia mengatakan wacana ini muncul dalam pembahasan di fraksi-fraksi DPR yang menyatakan pimpinan tidak boleh berjumlah genap, melainkan harus ganjil.

"Sehingga ada usulan jumlahnya menjadi tujuh, jadi ada penambahan dua," katanya.

Sementara untuk pembidangan wakil ketua DPR yang baru mendatang, Supratman mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut, namun dirinya mengusulkan kemaritiman.

"Menurut pendapat saya, mending khusus untuk maritim karena Presiden Jokowi mempunyai keinginan kuat untuk tol laut, kemaritiman, nah tentu wakil ketua kita butuh satu yang khusus menyangkut kemaritiman," katanya.

Usulan revisi UU MD3 pertama kali diungkapkan PDI-P pada sidang paripurna pengesahan Ketua DPR RI Setya Novanto beberapa waktu silam. Sebagai partai pemenang pemilu 2014, PDI-P merasa pantas mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR. (plt/ant)

tag: #pimpinan-dpr  #revisi-uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement