JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengaku tidak mau ikut campur soal kasus hukum yang membelit Basuki Tjajaja Purnama (Ahok).
Termasuk, terkait apakah Ahok akan langsung menjadi gubernur kembali pasca cuti kampanye 11 Februari mendatang atau tidak.
"Soal itu sedang dibahas di internal (Kemendagri) dan kami meminta kejelasan dari pengadilan maupun Kemenkumham," kata Soni di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Selaku Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni memang punya otoritas soal status kepala daerah.
"Proses berikutnya kita ikuti apa yang diputuskan Pak Mendagri," ujar Soni.
Diketahui, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok masih menjalani proses sidang yang baru berjalan lima kali. Agenda sidang sendiri masih sebatas mendengarkan saksi dari JPU.
Soni sendiri akan tetap meninggalkan Balaikota setelah tanggal 11 Februari mendatang. Sebab tugasnya sebagai Plt Gubernur DKI hanya sampai cuti kampanye selesai. (icl)