JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Keinginan Menteri Keungan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesti segera proses menjadi UU mendapat dukungan Misbakhun, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar. Alasannya jika menjadi UU bisa menjadi dasar penjaminan kredit yang dibutuhkan oleh masyarakat luas.
"UU Tax Amnesti ini penting karena berhubungan dengan penjaminan kredit oleh asuransi. Ini banyak dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Misbakhun di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015). Apalagi, ujar dia, hingga saat ini produk penjaminan kredit masih rentan atau belum mendapatkan landasan hukum.
Misbakhun mengungkapkan tidak sedikit masyarakat yang melakukan aktivitas kredit. Namun sejauh ini masih belum bisa mendapatkan fasilitas penjaman kredit yang dilakukan sehingga mengandung resiko. Hal ini tentu saja tidak membuat nyaman dan aman bagi masyarakat yang memang memerlukan fasilitas kredit.
"Maka kami dari Fraksi Partai Golkar mendorong menjadi prioritas untuk dibahas dalam Prolegnas 2015 di Baleg. Karena masyarakat, baik kalangan pengusaha maupun masyarakat kecil, jika mendapatkan jaminan kredit itu akan mempuyai rasa aman. Disisi lain pihak pemberi kredit juga akan merasa aman," ujar Misbakhun.(ris)