Berita
Oleh agus eko cahyono pada hari Senin, 02 Feb 2015 - 20:39:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Fraksi PKS Setuju Rupiah Dipatok Rp 12.200/Dolar AS

39PKS.jpg
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersiap-siap merombak asumsi makro. Meski masalah itu sudah diputuskan oleh Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan. "Asumsi makro rupiah belum diputuskan di Banggar, Fraksi PKS akan mendorong rupiah ke Rp12.200," kata anggota Badan Anggaran DPR dari F-PKS Iskan Qolba Lubis kepada TeropongSenayan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Menurut Iskan, cadangan devisa (cadev) Indonesia akhir Desember 2014 tercatat US$111,9 miliar. Jumlah ini dianggap masih memadai mendukung penguatan rupiah ke level Rp12.200 di akhir 2015. Iskan menjelaskan rencana mengubah asumsi nilai tukar menjadi Rp12.200 ini, karena DPR ingin mendorong Bank Indonesia agar lebih variatif menggunakan instrumen moneter.

"Ini supaya BI berkeringat sedikit juga," tegasnya. Lebih jauh Iskan menambahkan untuk menahan rupiah ke posisi Rp12.200 jangan secara serta-merta dilakukan bank sentral dengan meningkatkan intervensi dengan memanfaatkan cadev yang tersedia. Pada asumsi ekonomi makro RAPBN-P 2015, rupiah dipatok Rp12.500/US$.

"BI harus berupaya menjaga keseimbangan neraca transaksi berjalan kita yang sedang defisit tinggi. Kebijakan DHE (Devisa Hasil Ekspor) juga masih sangat longgar, karena tidak sanksi di sini," ujar Iskan.

Dikatakan Iskan, kebijakan devisa bebas di Indonesia bisa berubah ke arah yang mewajibkan para eksportir untuk menempatkan devisanya di dalam negeri minimal enam bulan. "Kalau devisa ini bisa ditahan lebih lama di bank kita, maka akan menjadi kekuatan bagi rupiah," tuturnya. (b)

tag: #penetapan rupiah sebagai patokan APBN_ 2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement