JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah dinilai memberikan keistimewaan kepada Freeport. Padahal perusahaan asal Amerika itu justru sering melanggar peraturan dan merugikan Indonesia.
Untuk itulah, kalangan anggota Komisi VII mendorong dibentuk Panitia Kerja (Panja) Freeport untuk mendalami masalah tersebut. Meski demikian hingga saat ini komisi ini belum memutuskan pembentukan Panja Freeport.
"Mengenai Panja Freeport sendiri sudah ada wacana tetapi belum ada keputusan," cetus Kardaya Warnika, Ketua Komisi VII di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015). Kardaya belum bisa memastikan kelanjutannya.
Namun politisi Partai Gerindra ini mengungkap dua alasan pentingnya membentuk Panja Freeport. Pertama meski sudah diberi waktu lima tahun masa transisi dalam UU Minerba perusahaan ini belum iuga membangun smelter di Indonesia.
Kedua, meski belum membangun smelter ternyata Freeport mendapat keistimewaan tetap bisa ekspor konsentrat tembaga. Padahal ada perusahaan yang sudah membangun smelter tapi tidak boleh ekspor.
Kardaya berjanji setelah selesai APBNP 2015 akan membahas kelanjutan pembentukan Panja Freeport. Sejauh ini beberapa fraksi yang ada di Komisi VII mendukung pembentukan Panja Freeport. (ris)