Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 03 Feb 2015 - 16:51:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VII Akan Bentuk Panja Freeport

86Kardaya Warnika-1.jpg
Kardaya Warnika, Ketua Komisi VII DPR RI (Sumber foto : Mulkan Salmun/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah dinilai memberikan keistimewaan kepada Freeport. Padahal perusahaan asal Amerika itu justru sering melanggar peraturan dan merugikan Indonesia.

Untuk itulah, kalangan anggota Komisi VII mendorong dibentuk Panitia Kerja (Panja) Freeport untuk mendalami masalah tersebut. Meski demikian hingga saat ini komisi ini belum memutuskan pembentukan Panja Freeport.

"Mengenai Panja Freeport sendiri sudah ada wacana tetapi belum ada keputusan," cetus Kardaya Warnika, Ketua Komisi VII di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015). Kardaya belum bisa memastikan kelanjutannya.

Namun politisi Partai Gerindra ini mengungkap dua alasan pentingnya membentuk Panja Freeport. Pertama meski sudah diberi waktu lima tahun masa transisi dalam UU Minerba perusahaan ini belum iuga membangun smelter di Indonesia.

Kedua, meski belum membangun smelter ternyata Freeport mendapat keistimewaan tetap bisa ekspor konsentrat tembaga. Padahal ada perusahaan yang sudah membangun smelter tapi tidak boleh ekspor.

Kardaya berjanji setelah selesai APBNP 2015 akan membahas kelanjutan pembentukan Panja Freeport. Sejauh ini beberapa fraksi yang ada di Komisi VII mendukung pembentukan Panja Freeport. (ris)

tag: #Kardaya  #Freeport  #Komisi VII  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...