Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 03 Feb 2015 - 16:51:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VII Akan Bentuk Panja Freeport

86Kardaya Warnika-1.jpg
Kardaya Warnika, Ketua Komisi VII DPR RI (Sumber foto : Mulkan Salmun/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah dinilai memberikan keistimewaan kepada Freeport. Padahal perusahaan asal Amerika itu justru sering melanggar peraturan dan merugikan Indonesia.

Untuk itulah, kalangan anggota Komisi VII mendorong dibentuk Panitia Kerja (Panja) Freeport untuk mendalami masalah tersebut. Meski demikian hingga saat ini komisi ini belum memutuskan pembentukan Panja Freeport.

"Mengenai Panja Freeport sendiri sudah ada wacana tetapi belum ada keputusan," cetus Kardaya Warnika, Ketua Komisi VII di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015). Kardaya belum bisa memastikan kelanjutannya.

Namun politisi Partai Gerindra ini mengungkap dua alasan pentingnya membentuk Panja Freeport. Pertama meski sudah diberi waktu lima tahun masa transisi dalam UU Minerba perusahaan ini belum iuga membangun smelter di Indonesia.

Kedua, meski belum membangun smelter ternyata Freeport mendapat keistimewaan tetap bisa ekspor konsentrat tembaga. Padahal ada perusahaan yang sudah membangun smelter tapi tidak boleh ekspor.

Kardaya berjanji setelah selesai APBNP 2015 akan membahas kelanjutan pembentukan Panja Freeport. Sejauh ini beberapa fraksi yang ada di Komisi VII mendukung pembentukan Panja Freeport. (ris)

tag: #Kardaya  #Freeport  #Komisi VII  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...