JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Beralasan masalah administrasi kursi Tjahjo Kumolo dan Puan Maharani di DPR belum bisa diisi oleh calon anggota DPR lain melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW).
"Prosedur di internal kita di partai masih ada kesalahan admisnistrasi sehingga penggantiannya terhambat," kata Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (04/02/2015).
Menurut Bambang, nama-nama calon pengganti Puan Maharani dan Tjahjo Kumolosebenarnya sudah ada dan pasti. Tapi karena masalah administrasi internal pelaksanaannya tertunda. Penggantian Puan dan Tjahjo sebagai anggota DPR itu karena keduanya menjadi menteri pada kabinet kerja Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
"Kalau nama sudah kita ajukan. Mbak Puan itu gantinya Darmawan Prasodjo, Pak Tjahjo itu gantinya Tuti Rusdiyono," terangnya. Selambat-lambatnya proses penggantian bisa dilakukan setelah masa reses DPR mendatang. "Masa sidang depan," ucapnya. (ss)