JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Setelah melalui perdebatan, akhirnya Komisi VII dan Menteri ESDM Sudirman Said menyepakati penurunan harga solar menjadi Rp 6.200/liter. Namun baru mulai diberlakukan 15 Februari 2015.
Keputusan ini disepakati dalam rapat kerja (Raker) Komisi VII dengan Menteri ESDM, Pertamina, dan SKK Migas di ruang Komisi VII DPR, Rabu (4/2/2015). Ketua Komisi VII Kardaya Warnika yang memimpin rapat langsung mengetukan palu tanda penurunan harga solar diputuskan.
Sedangkan Menteri Sudirman Said yang duduk berhadapan dengan Kardaya menyampaikan ucapan terima kasih disepakatinya penurunan harga solar ini. "Sekali lagi kita terima kasih sudah diputuskan harga solar pada 15 Februari 2015," ujar Menteri Sudirman.
Pada rapat tersebut Pertamina mengungkapkan 15 Februari 2015 harga MOPS akan turun. Itulah alasannya harga baru solar diberlakukan pada tanggal tersebut. Sebelumnya, pada 19 pemerintah menetapkan harga solar sebesar Rp 6400/liter.
Pada rapat tersebut terungkap angka Rp 6200 diperoleh dengan hitungan harga pemerintah ke Pertamina sebesar Rp 7200. Dikurangi subsidi solar yang sudah ditetapkan Rp 1000 sehingga diperoleh harga baru solar Rp 6200/liter atau turun Rp 200/liter dari harga sebelumnya.(ris)