JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristianto untuk menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran etika Ketua KPK Abraham Samad.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. bukti tersebut, kata dia, untuk ditelaah sebagai dasar pembentukan Komite Etik.
"Mengenai munculnya info yang didengarkan Komisi III dari Pak Hasto dan Tahir, dan kemudian memaparkan foto dan dikomentari komisi III. Sejak awal, KPK menjaga asas zero toleran atas perilaku menyimpang baik pidana maupun etika oleh pagawai juga pimpinan. Seharusnya info itu diserahkan kepada KPK, untuk bahan membentuk komite etik," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Walaupun belum membentuk Komite Etik, terang Johan, saat ini pihaknya hanya mengoptimalkan unit pengawas internal untuk menyelidiki kebenaran pelanggaran etika Abraham Samad.
"Unit pengawas internal KPK sedang bekerja dengan mengumpulkan informasi pendukung seperti yang dituduhkan," jelasnya.
Menyikapi desakan untuk segera membentuk Komite Etik KPK, Johan mengatakan pihaknya meminta Hasto memberikan bukti sekaligus melaporkan data, juga kesaksian kepada KPK.
"Sebab KPK tidak bisa membentuk Komite Etik tanpa ada data valid. Oleh sebab itu KPK mengundang sauadara Hasto untik memberikan bukti-bukti yang dituduhkan, jika nantinya ada kebenaran didalamnya, maka akan membentuk Komite Etik untuk lebih jauh membuktikannya," paparnya.(yn)