Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 06 Feb 2015 - 07:10:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Kinerja Belum Maksimal, Komisi V DPR Kritik BPWS

11KomisiV-BPWS.JPG
Rapat Dengar Pendapat Komisi V dengan BPWS, Kamis (5/2/2015) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana menilai bahwa sampai saat ini kerja Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) belum maksimal dalam merealisasikan program-programnya.

Menurut Yudi khususnya di wilayah Bangkalan mulai dari segi infrastruktur, perekonomian, dan birokrasi tidak berjalan maksimal. Hal ini sangat bertolak belakang dengan program presiden Joko Widodo yang ingin menggenjot perekonomian.

"Yang saya lihat ini di Bangkalan kurang perhatian pak kepala BPWS, ini kenapa. Apakah ada pilih kasih atau bagaimana," kata Yudi dalam rapat dengar pendapat dengan BPWS, di gedung KK V komplek parlemen, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Lebih lanjut Yudi mengingatkan kalau BPWS sebagai fungsi pengawasan tidak menjalankan kerja dengan baik maka negara merugi, karena telah mengeluarkan dana ratusan miliar untuk melakukan pengembangan wilayah Madura.

"Kita sudah kasih anggaran ratusan miliar, kalo hanya beberapa wilayah saja yang berkembang ini sama saja percuma," tandasnya. Seharus BPWS mampu mendorong pertumbuhan kawasan penyangga Surabaya itu berjalang dengan baik.(ris)

tag: #Komisi V  #BPWS  #Yudi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...