JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bagi politisi PDIP Arteria Dahlan, politik memiliki makna istimewa. Bahkan, politik menjadi bagian penting dari sebuah peradaban.
Tercatat sebagai Anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi PDIP, Arteria menilai politik sebagai cara membangun peradaban. Tidak ada yang salah dengan politik dan berpolitik. Sebab, politik merupakan instrumen mulia yang mengarah kepada kesejahteraan rakyat.
"Saya melihat berpolitik adalah sarana paling efektif untuk mewujudkan ide dan gagasan menjadi realita. Tidak semua masalah bisa kita selesaikan sendiri, tapi dengan berpolitik masalah dapat diselesaikan, khususnya hal-hal sistemik dan masif," ujar Arteria saat berbincang dengan TeropongSenayan, di Jakarta, Selasa (28/3/2017).
Berpolitik untuk menyelesaikan permasalahan. Itulah kata kunci Arteria saat membangun perdadaban melalui panggung politik.
"Saya bisa membuat regulasi atau peraturan perundang-undangan yang manfaatnya dirasakan oleh hampir 258 juta rakyat. Saya bisa meminimalisir terjadinya sengketa dan perselisihan antara rakyat dengan negara, antar warga negara, juga antara rakyat dengan pengusaha," paparnya.
Sebelum masuk gedung parlemen, Arteria sibuk sebagai pengacara. Kala itu, skup atau skala bantuannya kepada orang lain, terbilang kecil dan sporadis. Namun setelah masuk parlemen dan menyandang predikat anggota legislatif, skup bantuan tersebut jauh lebih luas. Dengan kewenangannya sebagai Anggota DPR, Arteria bisa berbuat banyak hal untuk membantu orang lain.
"Saya berterimakasih kepada PDIP yang telah membesarkan saya, yang selalu mengajarkan bagaimana berpolitik yang membangun peradaban dan bermanfaat untuk rakyat," tegasnya.
Arteria yang lahir di Jakarta, 7 Juli 1975 ini merupakan seorang pengacara dan pemilik Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers. Dia tercatat sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan. Arteria pernah menangani perkara pilkada calon-calon dari PDIP, antara lain Rieke Dyah Pitaloka dan Teten Masduki (pemilihan gubernur Jawa Barat), AA Ngurah Puspayoga (pemilihan gubernur Bali), serta Effendi Simbolon dan Djumiran Abdi (pemilihan gubernur Sumatera Utara).
Pada masa kerja DPR RI periode 2014-2019 Arteria duduk di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi dan kepemiluan.
Perjalanan Karir
Arteria mengawali karir di bidang hukum di Kantor Hukum Hutabarat, Halim & Rekan pada 2000 sampai menjadi Partner di Kantor Hukum Bastaman & Co pada 2006. Pada 2009 Arteria mendirikan kantor hukum sendiri, yakni Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers. Di samping itu, dia juga aktif beorganisasi di asosiasi pengacara dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Serikat Pengacara Indonesia (DPP SPI).
Selama menjalani karir di bidang hukum, dia menjadi advokat untuk kasus-kasus dan organisasi yang sarat dengan konflik. Seperti disinggung sebelumnya, dia pernah membela calon-calon kepala daerah PDIP dalam perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, dia merupakan Kuasa Hukum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) dan diperbantukan dalam Tim Legal Sekretariat PSSI (2006-2009), serta menjadi Legal Advisor Komite Normalisasi PSSI (2011).
Riwayat Pendidikan
SDN GUNUNG 01 Pagi, 1981 - 1987
SMPN II Jakarta Selatan, 1987 - 1990
SMAN 70 Bulungan, Jakarta, 1990 - 1993
Teknik Elektro, Universitas Trisakti, 1993 - 1999
Ilmu Hukum, Universitas Indonesia, 1994 - 1999
Ilmu Hukum, Ketata Negaraan, Universitas Indonesia, 2012 - 2014 (plt)