BANDA ACEH (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Irwandi Yusuf sebagai gubernur Aceh periode 2017-2022 dalam rapat pleno komisi di Hotel Hermes, Banda Aceh, Jumat (7/4/2017). Pada pilkada 15 Februari lalu, pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah mengantongi 898.710 suara.
Irwandi Yusuf merupakan Gubernur Aceh 2007-2012 dan Nova Iriansyah merupakan anggota DPR periode 2009-2014.
"Berita acara hasil rapat pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada DPR Aceh. Kemudian, DPR Aceh menyampaikannya kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri," kata Ridwan.
KIP Aceh pada 15 Februari menetapkan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansah sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan kepala daerah 2017.
Pasangan yang antara lain mendapat dukungan dari Partai Demokrat, dan Partai Nasional Aceh itu meraih 898.710 suara dari 2,4 juta lebih suara sah, mengungguli lima pasangan calon lainnya. Kelima pasangan itu adalah Muzakir Manaf dan TA Khalid (766.427 suara), Tarmizi A Karim dan T Machsalmina Ali (406.865 suara), Zaini Abdullah dan Nasaruddin (167.910 suara), Zakaria Saman dan T Alaidinsyah (132.981 suara), dan Abdullah Puteh dan Said Mustafa yang hanya meraih 41.908 suara.(plt/ant)