JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono ditantang buka-bukaan’ soal adanya dugaan korupsi pembelian lahan untuk pembangunan rumah susun (Rusun) Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung DKI.
Termasuk, diantaranya indikasi keterlibatan Cagub petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus yang menurut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merugikan keuangan negara hingga Rp Rp 668 miliar.
"Soni (panggilan akrab Sumarsono) harus berani buka-bukaan dalam kasus lahan Cengkareng. Soni juga jangan lindungi Ahok, karena ini menyangkut uang rakyat. Apalagi nominalnya lebih besar dari kasus RS Sumber Waras," kata koordinator Komunitas Anti-Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma di kawasan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
Lieus mengaku, sebelum mengikuti Aksi 313 pada Jumat (31/3/2017) lalu, ia telah menemui Plt Gubernur DKI untuk meminta data lengkap pembelian lahan untuk pembangunan Rusun Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung DKI.
"Soni janji Kamis (6/4/2017) kemarin diberikan. Tapi sampai hari ini nggak ada kabarnya," ujar Lieus.
Pembelian lahan ini menjadi masalah lantaran Pemprov DKI membeli tanahnya sendiri. Dinas Perumahan dan Gedung membelinya dari perseorangan atas nama Toety Soekarno, tetapi rupanya tanah seluas 4,5 hektare adalah milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.
"Dugaan keterlibatan Ahok dalam kasus pembelian lahan milik sendiri ini sangat kuat, karena adanya disposisi Ahok," tegas Lieus.
Lieus menambahkan, sejak bersanding dengan Joko Widodo sebagai wakil gubernur, Ahok tidak lepas dari kontroversi dan skandal keuangan.
Di awal masa kepemimpinan, publik dibuat terkaget-kaget dengan pembelian Transjakarta yang mencapai Rp 1,5 triliun namun barang yang didapat barang tidak berkualitas.
Pada kasus ini hanya Kadis Perhubungan Udar Pristono yang dijadikan tersangka.(yn)