JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tim pengacara Komjen Pol Budi Gunawan mengundang pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPP PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (10/2/2015).
Hasto yang tiba di PN Jaksel menjelaskan bahwa kehadirannya bukan sebagai saksi melainkan hanya diundang oleh tim kuasa hukum Budi Gunawan. Ia juga meyakini bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Kapolda Jambil itu oleh KPK, dipicu pertemuan Abraham Samad dengan petinggi PDIP agar menjadi wakil presiden saat Pilpres 2014 lalu.
"Saya menyatakan bahwa seluruh pertemuan yang kami jalankan di situ ada motif yang sangat kuat, saya temukan bahwa penetapan tersangka itu sangat berkaitan dengan pertemuan-pertemuan yang kami lakukan," ujarnya di PN Jaksel, Selasa (10/2/2015).
Namun, Hasto belum mengetahui apakah nanti majelis hakim akan mengambil pernyataannya sebagai bukti. "Ya saya tidak tahu. Tergantung majelis hakim disini. Proses pengadilan kan tidak boleh diintervensi dari kekuatan manapun," ungkapnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK. Sidang kali ini beragendakan pembuktian dalil-dalil keberatan pemohon atas penetapan tersangka.(yn)