JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto ternyata hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi pihak pemohon Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dalam sidang praperadilan, setelah sebelumnya membantah.
Hal itu terungkap ketika hakim tunggal Sarpin Rizaldi memanggil Hasto dan mengambil sumpahnya sebagai saksi sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
Sebelum diambil sumpah, hakim sempat menanyakan adanya hubungan keluarga antara Hasto dan Budi Gunawan. "Apakah saudara punya hubungan keluarga dengan Komjen Pol Budi Gunawan?," ujar Sarpin di PN Jaksel, Selasa (10/2/2015). "Tidak mempunyai hubungan saudara," jawab Hasto.
Selanjutnya Hasto yang beragama Kristen Katolik akhirnya disumpah untuk bersaksi.
Hasto sebelumnya mengelak bahwa kehadiran dirinya di PN Jaksel sebagai saksi. Dia mengaku hanya diundang tim kuasa hukum Budi Gunawan untuk hadir dalam sidang.
Tim pengacara Budi Gunawan dalam sidang lanjutan praperadilan hari ini menghadirkan empat orang saksi. Selain Hasto, tiga saksi lainnya yakni anggota Polri yang pernah bertugas di KPK. Mereka adalah Irsan, Budi Wibowo, dan Hendri F Kurniawan.(yn)