Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 10 Feb 2015 - 21:46:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Seperti Walkot Risma, Ketua Komisi V Tidak Tahu Pengangkatan Eddi

48fary djemi (ms).jpg
Fary Djemi Francis, Ketua Komisi V (Sumber foto : Indra Kesuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sama seperti Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengaku tidak tahu kabar dilantiknya Eddi sebagai Dirjen Angkutan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Menurut Fary, seharusnya Menhub Jonan berkoordinasi dahulu dengan pemerintah kota Surabaya agar tidak ada tumpang tindih dengan pemerintah pusat. Sebab, mengangkat pejabat daerah untuk Kementerian tidak bisa sepihak. Perlu koordinasi.

"Saya dengar ibu walikota (Risma) sendiri juga ga tau, bahwa dilantik tanpa ada permisi dari walikota," kata Fary usai memimpin raker, di gedung KK V komplek parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Terkait telah ditetapkannya Eddi menjadi tersangka gratifikasi ponten (toilet) Terminal Bungurasih tahun 2012, Fary menilai agar dilakukan pengkajian secara mendalam. Sebab pejabat eselon II atau setingkat direktur harus berintegritas dan kompeten.

"Ya harusnya posisi direktur itu ditempatkan orang-orang baiklah. Kita juga harus mendorong pak Jonan mengurusi darat selain mengurusi udara," ujar Fary. Dia menambahkan agar Jonan segera mengambil tindakan tegas.(ris)

tag: #fary  #Gerindra  #komisi v  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...