JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membacakan nota pembelaan atau pledoinya, Selasa (25/4/2017).
Dalam pledoi yang dibacarakan dalam sidang yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian itu, Ahok menyatakan bahwa dia berani mengatakan kebenaran meski harus melawan arus.
“Saya ibarat sosok ikan Nemo dalam film ‘Finding Nemo’, film animasi buatan Amerika Serikat yang berani menantang arus meski berbeda,” kata Ahok.
Untuk itu, dirinya menegaskan tetap akan menyatakan kebenaran dan menolong sesama meski harus dilupakan karena kasus dugaan penistaan agama soal surat Al Maidah ayat 51.
"Ini harus dilakukan sekali pun berbeda arah dan arus. Saya tetap akan melayani dengan kasih untuk kebenaran yang hakiki. Ahok hanya ikan nemo di lautan Jakarta,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Ahok meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan fakta dan bukti terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut. Sebab, ia mengaku tidak pernah punya niat untuk melecehkan agama saat di Kepulauan Seribu.
"Haruskah paksakan saya menghina suatu golongan, padahal tidak ada niat dan bukti," ucapnya.(yn)