JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak meminta masyarakat menempuh jalur hukum jika vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dirasa tidak adil.
Jangan sampai, kata dia, ada cara-cara anarkis untuk meluapkan ketidakpuasan atas sidang kasus dugaan penistaan agama.
"Kami akan tetap mendorong publik bertindak di ruang ranah hukum, dan tidak anarkis. Bisa melakukan langkah hukum berikutnya (yaitu banding)," kata Dahnil dalam diskusi bertajuk 'Ahok, Jaksa, dan Palu Hakim' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).
Sementara itu, Dahnil menegaskan bahwa PP Muhammadiyah sudah siap melakukan banding bila vonis Ahok pada 9 Mei 2017 mendatang mengecewakan.
"Kita sudah siap, divisi hukum kita sudah siap ajukan," tukasnya.(yn)