BANDUNG (TEROPONGSENAYAN) - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut Hak Angket tugas KPK merupakan keputusan lucu. Sebab, KPK bukan pemerintah yang menjadi tujuan akhir penggunaan Hak Angket.
Zulkifli secara tegas menolak penggunaan Hak Angket kepada KPK yang telah diputuskan secara sepihak oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
"Saya menolak dengan keras pengajuan Hak Angket itu, yang diputuskan secara sepihak oleh DPR," kata Zulkifli usai memberikan sosialisasi Bela Negara di Subang, Jawa Barat, Sabtu (29/4/2017).
Sebelumnya sidang paripurna DPR RI mengesahkan usulan pengajuan Hak Angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lebih lanjut Zulkifli mengatakan keputusan pengajuan Hak Angket itu diambil secara sepihak karena tidak dilakukan penyampaian pendapat fraksi.
"Lucunya parpol-parpol yang mendukung ini kan tahu muara dari Hak Angket itu menyatakan pendapat kepada Presiden atau pemerintah. Lha ini KPK bukan pemerintah," kata ketua umum Partai Amanat Nasional.
Apalagi, tambah Zulkifli, saat ini KPK sedang melakukan pengusutan atas kasus-kasus besar. Oleh karenanya, penggunaan Hak Angket akan menjadi pertanyaan masyarakat.
Karena itu, Zulkifli meminta KPK jalan terus mengusut kasus-kasus besar seperti kasus e-KTP.
Zulkifli menegaskan pihaknya akan terus menentang pengajuan Hak Angket ini yang dinilainya salah kaprah. (plt/ant)