JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Miryam S Haryani, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil ditangkap aparat kepolisian, Senin (1/5/2017) dini hari.
"Benar semalam Satgas kami berhasil menemukan keberadaan Miryam," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi, Senin (1/5/2017).
Setyo mengungkapkan, dalam penangkapan tidak ada perlawanan sama sekali dari Miryam. Mantan anggota Komisi II DPR itu, kata dia, ditangkap di Grand Kemang.
"Satgas menemukannya di Grand Kemang," pungkasnya.
Diketahui, Miryam merupakan salah satu tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Mantan Anggota Komisi II DPR itu diduga memberikan keterangan palsu dalam upaya KPK mengungkap kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.(yn)