JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sebagian besar massa Aksi 55 saat ini memilih berkumpul di Masjid Istiqlal. Hal ini setelah ada instruksi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI agar massa tidak melakukan long march ke Gedung Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua GNPF-MUI, Zaitun Rasmin berharap agar doa-doa massa aksi selama ini dapat membuat majelis hakim kasus penistaan agama memberikan keputusan seadil-adilnya terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Mudah-mudahan dengan doa-doa yang kita lakukan di sini dan pesan-pesan yang bisa disampaikan bisa menyentuh Mahkamah Agung dan majelis hakim. Keputusan yang nanti diambil adalah keputusan yang terbaik sesuai yang kita harapkan," ucapnya.
Sementara, Ketua GNPF Bachtiar Nasir mempersilakan jika ada massa aksi yang ikut mengiringi 12 orang delegasi perwakilan. Namun, ia mengimbau agar tidak melebihi batas yang sudah ditetapkan.
"Akan lebih baik jika mendengarkan kajian tausiah, nasihat dan bimbingan para ulama yang sudah mempersiapkan yang terbaik untuk umat ini. Dan setelah itu delegasi akan diterima kemudian akan kembali lagi ke Masjid Istiqlal ini. Jadi akan lebih baik jika semua menjaga posisinya. Dan Insya Allah inilah kerja sama yang baik," ujar dia. (plt)