JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meyakini pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan mengikuti proses hukum atas kasus yang menimpanya.
Polisi telah melakukan pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq sebagai saksi dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi.
"Kalau sudah datang (Habib Rizieq) pasti akan juga mendatangi persidangan (pemeriksaan)," kata Agus di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Kendati demikian, politisi Demokrat ini mengimbau agar Habib Rizieq kooperatif. Bagaimana pun, kata Agus, semua orang harus patuh terhadap perundang-undangan yang ada.
"Tentunya Habib Rizieq harus hadir," tukasnya.(yn)