Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 13 Feb 2015 - 23:21:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Ngarep, Politisi Demokrat Ini Minta Dana TA Lekas Cair

88photo-33_1423845991299.jpg
Mulyadi, Politisi Partai Demokrat (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ngarep atau berharap sekali, Mulyadi minta dana anggaran untuk tenaga ahli (TA) sebesar Rp 1,6 miliar/ tahun segera cair. Dia beralasan dana itu amat dibutuhkan meningkatkan kinerja anggota DPR.

"Menurut saya itu harus segera di realisasikan. Artinya apa setiap anggota DPR itu ada yang membantu baik di pusat maupun di daerah," kata Mulyadi kepada TeropongSenayan, di komplek parlemen, Senayan, Jumat (13/2/2015).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan dengan anggaran Rp 1,6 miliar/ tahun bukan hanya itu tidak hanya untuk gaji TA saja. Namun juga untuk dana reses anggota DPR saat pulang ke dapilnya.

"Selama ini kalau TA ingin ikut ke dapil anggota mengeluarkan biaya sendiri, tanpa bantuan dari negara. Selain itu tambahan ini juga akan membantu anggota DPR bisa lebih sering ke dapil. Jika semula hanya 6 kali selama satu tahun, dengan adanya anggaran ini bisa 8 kali pulang ke dapil," katanya.

Mulyadi mengungkapkan di negara lain TA untuk anggota legislatif bisa sampai 20. Sehingga kalau dengan tambahan ini bisa membuat TA menjadi 5 orang masih tergolong wajar. Hanya saja harus menjadi catatan jumlah ini harus riil haram dibuat fiktif.(ris)

tag: #muladi  #jokowi  #ta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...