Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 13 Feb 2015 - 23:21:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Ngarep, Politisi Demokrat Ini Minta Dana TA Lekas Cair

88photo-33_1423845991299.jpg
Mulyadi, Politisi Partai Demokrat (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ngarep atau berharap sekali, Mulyadi minta dana anggaran untuk tenaga ahli (TA) sebesar Rp 1,6 miliar/ tahun segera cair. Dia beralasan dana itu amat dibutuhkan meningkatkan kinerja anggota DPR.

"Menurut saya itu harus segera di realisasikan. Artinya apa setiap anggota DPR itu ada yang membantu baik di pusat maupun di daerah," kata Mulyadi kepada TeropongSenayan, di komplek parlemen, Senayan, Jumat (13/2/2015).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan dengan anggaran Rp 1,6 miliar/ tahun bukan hanya itu tidak hanya untuk gaji TA saja. Namun juga untuk dana reses anggota DPR saat pulang ke dapilnya.

"Selama ini kalau TA ingin ikut ke dapil anggota mengeluarkan biaya sendiri, tanpa bantuan dari negara. Selain itu tambahan ini juga akan membantu anggota DPR bisa lebih sering ke dapil. Jika semula hanya 6 kali selama satu tahun, dengan adanya anggaran ini bisa 8 kali pulang ke dapil," katanya.

Mulyadi mengungkapkan di negara lain TA untuk anggota legislatif bisa sampai 20. Sehingga kalau dengan tambahan ini bisa membuat TA menjadi 5 orang masih tergolong wajar. Hanya saja harus menjadi catatan jumlah ini harus riil haram dibuat fiktif.(ris)

tag: #muladi  #jokowi  #ta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...