JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sinyalemen pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai kapolri makin jelas. Sinyalemen itu antara lain terlihat dari komunikasi presiden dengan pimpinan DPR tentang kemungkinan mengajukan calon kapolri baru selain Komjen Pol Budi Gunawan.
"Komunikasi dengan pimpinan DPR itu kemudian ditindaklanjuti dengan inisiatif Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyaring dan mengajukan usulan sejumlah nama calon kapolri kepada presiden," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada TeropongSenayan, Minggu (15/02/2015). Nama Inspektorat Pengawas Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol Dwi Priyatno disebut-sebut menjadi salah satu calon kuat yang diajukan Kompolnas kepada presiden, diantara jenderal bintang tiga di jajaran polri lainnya.
Kendati demikian, Bamsoet tetap menunggu keputusan akhir presiden, siapa calon yang akan dilantik sebagai kapolri. "Kita tinggal menunggu saja apakah presiden dapat mengambil keputusan yang tepat atau justru sebaliknya. Karena bisa jadi blunder politik yang membuat pemerintah ini makin tidak efektif dan kehilangan kewibawaan," ujar Bamsoet.
Sebagaimana diketahui, nama Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan presiden ke DPR. Sesuai dengan mekanisme, Komisi III DPR melakukan fit and proper test . Tapi sebelum proses fit and proper test KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi. Ditetapkan sebagai tersangka, Budi Gunawan mengajukan gugatan pra peradilan di PN Jakarta Selatan. Rencananya sidang pengambilan keputusan pra peradilan hari Senin (16/02/2015).(ss)