Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 16 Feb 2015 - 13:15:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Gugatan BG Dikabulkan, Fraksi Golkar Apresiasi Keputusan Berani Hakim Sarpin

93Ade Komaruddin (indra) (3).JPG
Ade Komaruddin (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -‎Fraksi Partai Golkar di DPR mengapresiasi keputusan berani hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi yang memenangkan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG).

"Kami menyambut baik keputusan hakim Sarpin tersebut," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Senada dengan Ade, anggota Fraksi Partai Golkar lainnya Bambang Soesatyo mengatakan, dengan keputusan hukum yang memenangkan BG itu, pihaknya mendesak Presiden untuk segera melantik BG.

Presiden, ungkap politisi yang akrab disapa Bamsoet, tidak punya alasan lagi untuk menunda pelantikan BG sebagai Kapolri.

"Apalagi sampai membatalkan pelantikan. Karena yang bersangkutan kini telah sepenuhnya menjadi orang merdeka," ucapnya.

‎Seperti diketahui, hakim tunggal Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan Senin (16/2/2015), memutuskan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan atas kasus dugaan gratifikasi. Sehingga penetapan tersangka itu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak sah secara hukum.(yn)

tag: #Hakim Sarpin  #Praperadilan  #Budi Gunawan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement