Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 17 Feb 2015 - 23:37:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Disemprot Komisi V, Ini Jawaban Dirut PT AP II

22photo-24.JPG
Budi Karya Sumadi, Dirut PT Angkasa Pura II (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi tak bisa mengelak dari semprotan anggota Komisi V. Dia mengakui bandara Soekarno-Hatta memang belum memenuhi standar pengelolaan yang baik.

Budi yang baru sekitar dua bulan menjabat sebagai dirut justru mengaku senang dengan kritikan dan pengawasan anggota legislatif ini. Kritikan dan masukan ini akan dijadikan cambuk untuk membenahi kekurangan yang terjadi.

"Kami mengerti bandara Soetta belum memenuhi standar yang baik. Maka dari itu kita akan memenuhi permintaan dari Komisi V DPR," kata Budi saat menerima kunjungan kerja Komisi V DPR, di Bandara Soetta, Cengkareng, Selasa (17/2/2015).

Pada kesempatan itu Budi mengungkapkan pihaknya sudah mulai melakukan upaya pembenahan pengelolaan bandara Soetta. Diantaranya dengan melakukan pembangunan terminal III. Ini bertujuan untuk mengatasi penumpukkan penumpang di terminal I.

"Mulai tahun depan terminal III akan dioperasikan. Dan kita juga perlu dorongan dari Komisi V DPR untuk mengawasi," pungkasnya. Penumpukan calon penumpang yang berlebihan seringkali menjadi sumber persoalan ketidakteraturan di bandara. Termasuk selain bandara Soetta.(ris)

tag: #bandara soetta  #budi karya sumadi  #pt ap II  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...