Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 11 Jun 2017 - 12:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Wakapolri Tanggapi Permintaan SP3 Kasus Habib Rizieq

7wakapolri.jpg
Komjen Pol Syafruddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sejumlah kalangan, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Habib Rizieq Shihab. Lalu apa tanggapan Wakapolri Komjen Syafruddin?

Syafruddin mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada mekanisme hukum dan perundang-undangan dalam menangani kasus dugaan pidana Habib Rizieq dan kawan-kawan.

"Kita ikuti saja mekanisme hukum, jangan mekanisme yang lain. Mekanisme hukum kan sudah ada," ujar Syafruddin di Jakarta, Sabtu (10/6/2017).

Ia menyatakan, proses hukum terhadap seseorang yang dilakukan kepolisian adalah berdasarkan mekanisme dan koridor hukum. Tidak boleh ada mekanisme lain.

"Polri mengikuti koridor hukum dan mekanisme hukum," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komnas HAM, Natalius Pigai dalam pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto Jumat (9/6/2017) kemarin, meminta agar Presiden Jokowi mengintervensi kepolisian guna dilakukan penghentian kasus pengusutan pidana atas sejumlah pimpinan Aksi 212 dan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).(yn)

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

OSO Terpilih Ketum Kushin Ryu Karete Indonesia

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 17 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih menjadi Ketua Umum Kushin Ryu M Karate Do Indonesia (KKI) periode 2025-2029. Para pengurus daerah memilih OSO secara aklamasi, dalam ...
Berita

Komisi IV DPR Ingatkan Pemda: Pantai Jangan Dikuasai Swasta, Tetap Jaga Lingkungan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih tegas dalam mengatur dan mengawasi penggunaan ruang laut dan pesisir. Khususnya ...