Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 12 Jun 2017 - 17:06:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Dilaporkan ke MKD, Pansus KPK Santai

5MuhammadSyafiiGerindra.jpg
Anggota Pansus Angket KPK, Muhammad Syafi'i (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Pansus Angket KPK, Muhammad Syafi'i atau biasa disapa Romo mengaku tidak masalah dengan laporan Koalisi Tolak Hak Angket KPK ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Siapa pun tetap boleh mengadu ke MKD," kata Syafi'i di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Romo yang juga Anggota MKD ini mengaku akan tetap memproses laporan tersebut, bila memenuhi klausul. Kalau tidak, ujar dia, maka MKD tidak akan menindaklanjuti laporan itu.

"Kalau memenuhi klausul ditindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Pansus Angket KPK lainnya, Muslim Ayub mengapresiasi sikap Koalisi Tolak Hak Angket KPK yang datang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tetapi, ia menjelaskan bahwa kerja Pansus Angket KPK sudah sesuai konstitusi yang diatur dalam UU MD3.

"Silakan kita melayani laporan," imbuhnya.

Sebelumnya, Koalisi Tolak Hak Angket KPK hari ini, Senin (12/6/2017) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, serta 23 Anggota Pansus Hak Angket KPK ke Mahkamah Kerhomatan Dewan (MKD) DPR dengan dugaan melanggar kode etik. (plt)

tag: #hak-angket-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement