Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 18 Feb 2015 - 23:19:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Nama Baru Calon Kapolri, Ini Kata Azis Syamsudin

71aziz syamsuddin2 (ik).jpg
Azis Syamsudin, Ketua Komisi III DPR RI (Sumber foto : Indra Kesuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin mengaku belum bisa menentukan pendapat atau sikap atas keputusan Presiden Jokowi mengajukan calon baru Kapolri. Dia memilih menunggu surat resmi dari Presiden Jokowi.

"Menunggu surat Presiden masuk ke DPR, kemudian diproses sesuai mekanisme dan aturan Paripurna dan Badan Musyawarah dengan memperhatikan ketentuan UU terkait," kata Azis Syamsudin saat di hubungi TeropongSenayan, Rabu (18/2/2025).

Sesuai UU Kepolisian, Presiden mengajukan surat berisi nama calon Kapolri guna melalui serangkaian proses untuk disetujui DPR. Azis mengungkapkan hingga meninggalkan kantornya di gedung DPR, Rabu petang, belum menerima surat yang dia maksudkan itu

Politisi Golkar ini mengungkapkan isi surat Presiden nantinya akan ditelaah kata per kata sebagai fakta hukum guna menentukan sikap yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR. "Kita lihat dulu apa isinya, nanti baru kita ambil keputusan," katanya.

Siang tadi Presiden Jokowi mengungkapkan pengajuan Komjen BG sebagai calon Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat ditengah masyarakat. Untuk itulah diajukan nama baru sebagai calon Kapolri yaitu Komjen Badrodin Haiti yang saat ini menjabat Wakapolri.(ris)

tag: #azis  #komjen badrodin haiti  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...