Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 19 Feb 2015 - 15:40:21 WIB
Bagikan Berita ini :
Komjen BG Batal Jadi Kapolri

Siti Zuhro : Jokowi Pilih Ikuti Kemauan Rakyat

16siti zuhro.jpg
Siti Zuhro, Ahli Politik LIPI (Sumber foto : Mulkan Salmun/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Presiden Jokowi dinilai Siti Zuhro memilih mengakomodasi kemauan rakyat. Buktinya dia membatakan melantik Komjen BG. Meski harus menanggung resiko mendapat tekanan dari partai pendukungnya.

"Jokowi telah menjalankan hak prerogatifnya sebagai presiden. Keputusan Jokowi menbatalkan BG menunjukkan bahwa aspirasi rakyat masih dipertimbangkan dan diakomodasi," ujar Siti pakar politik dari LIPI kepada TeropongSenayan.

Dihubungi di Jakarta, Kamis (19/2/2015), Siti Zuhro mengungkapkan keputusan Presiden Jokowi itu bisa membuat partai pendukung tidak senang. Sebab, jagonya gagal menduduki kursi Kapolri.

Dia mengungkapkan kondisi ini memang membuat masyarakat bisa lebih rileks mengkuti kondisi perpolitikan. Namun dia mengingatkan bukan tidak mungkin ketidaksukaan partai pendukung ini masih akan berlanjut pada waktu berikutnya.

Dia menilai langkah Presiden Jokowi tepat. "Keputusan ini tuntutan dari rakyat, saya kira benar yang diputuskan Jokowi untuk membatalkan BG sebagai Kapolri," kata Zuhro. Sebab suara yang menentang ditengah masyarakat tergolong cukup besar.

Hanya saja proses penetapan calon baru Kapolri tidak bisa segera dilakukan. Pasalnya DPR akan mulai masa sidang lagi pada 23 Maret 2015. Selama menunggu masa persidangan DPR besar kemungkinan terjadi proses politik yang terkait.

Namun Zuhro optimis dengan kesigapan Komjen Badrodin Haiti yang langsung menjalin komunikasi dengan Taufiqurahman Ruki yang menjadi Plt Pimpinan KPK. Langkah ini diharapkan bisa membangun keharmonisan dan mengakhiri konflik Polri-KPK.(ris)

tag: #zuhro  #kpk  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement