JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi pendek ancaman boikot pembahasan anggaran 2018 KPK dan Polri oleh DPR. Ancaman ini dicuatkan oleh anggota Pansus Hak Angket KPK Muhammad Misbakhun setelah kedua lembaga itu dinilai tidak kooperatif untuk mendatangkan tersangka e-KTP Miryam S Haryani dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pansus.
Sri Mulyani mengaku belum mengetahui soal ancaman tersebut. Dia memilih untuk mengikuti perkembangan informasi sebelum bersikap.
"Saya lihat deh, belum tahu masalahnya," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Sebelumnya Misbakhun mengusulkan agar DPR mempertimbangkan untuk tidak melaksanakan rapat pembahasan anggaran Polri dan KPK. Misbakhun menyampaikan ancaman itu bila Polri dan KPK tidak menjalankan amanat undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Kita mempertimbangkan untuk menggunakan hak budgeter DPR, dimana saat ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif tentang kementerian lembaga," kata Misbakhun di DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Dia juga meminta koleganya di Komisi III DPR untuk tidak melakukan rapat pembahasan anggaran dengan dua institusi ini. Dengan demikian, kedua lembaga tersebut tidak memiliki postur anggaran.
"Jadi kita tidak memotong anggaran apa pun. Tapi pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Polisi dan KPK. Jadi bukan tidak cair (anggarannya) tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran. Jadi ya tidak, di decline saja (anggarannya), polisi nol, KPK nol," ujarnya. (plt)