Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 21 Jun 2017 - 17:17:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Catat, Pembekuan Anggaran KPK Untungkan Koruptor

55febridiansyah3.jpg
Juru Bicara KPK Febridiansyah (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan para koruptor paling diuntungkan bilamana DPR mempertimbangkan tidak membahas anggaran KPK tahun 2018.

"Kalau anggaran KPK dibekukan atau dipotong sehingga kemudian membuat KPK menjadi tidak maksimal bekerja, tentu saja yang paling diuntungkan adalah para pelaku korupsi itu sendiri," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Menurut dia, sama saja jika anggaran kepolisian dibekukan atau dipotong, maka akan ada berbagai risiko yang lebih besar di seluruh Indonesia, misalnya tugas pemberantasan terorisme dan banyak kasus tindak pidana yang lain.

"Oleh karena itu, memang sebaiknya dipertimbangkan matang-matang karena kami sedang serius bersama-sama melakukan penegakan hukum, dan saya rasa masyarakat yang akan dirugikan jika hukum itu berhenti bekerja atau menjadi lebih lambat kerjanya," ucap Febri.

Namun, menurut dia, KPK berharap DPR secara kelembagaan tetap akan fokus pada penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK menyampaikan hal itu guna menanggapi keinginan Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR RI, seperti dikemukakan anggotanya Mukhamad Misbakhun yang mengusulkan agar DPR mempertimbangkan tidak membahas anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan KPK tahun anggaran 2018 karena kedua institusi tersebut tidak mau menjalankan Undang Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Kami mempertimbangan untuk menggunakan hak budgeter DPR yang saat ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian/lembaga," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (20/6).

Hal itu karena sikap KPK dan Polri yang tidak sejalan dengan pandangan Pansus KPK di DPR RI yang ingin memanggil tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) Miryam S. Haryani. (plt/ant)

tag: #konflik-aleppo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...