Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 20 Feb 2015 - 19:07:46 WIB
Bagikan Berita ini :

AS dan BW Tersangka, KPK Janji Beri Bantuan Hukum

19Logo KPK 2 (dok).jpg
Logo KPK (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki berjanji, pihaknya akan memberi bantuan hukum kepada dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Ruki menambahkan, bantuan tersebut akan diberikan jika kedua mantan pimpinan KPK itu memintanya.

"Kalau menghendaki akan kita bantu, kalau beliau menghendaki," ujar Ruki, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan atas nama Feriyani Lim. Dalam kasus itu, Polda Sulselbar juga telah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka

Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.(yn)

tag: #KPK  #Abraham Samad  #Bambang Widjojanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...