Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 20 Feb 2015 - 19:07:46 WIB
Bagikan Berita ini :

AS dan BW Tersangka, KPK Janji Beri Bantuan Hukum

19Logo KPK 2 (dok).jpg
Logo KPK (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki berjanji, pihaknya akan memberi bantuan hukum kepada dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Ruki menambahkan, bantuan tersebut akan diberikan jika kedua mantan pimpinan KPK itu memintanya.

"Kalau menghendaki akan kita bantu, kalau beliau menghendaki," ujar Ruki, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan atas nama Feriyani Lim. Dalam kasus itu, Polda Sulselbar juga telah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka

Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.(yn)

tag: #KPK  #Abraham Samad  #Bambang Widjojanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkomsigma Dorong Pemanfaatan AI Percepat Digitalisasi Bisnis

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 18 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Telkomsigma, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak di bidang penyedia layanan IT terus mendorong digitalisasi industri secara menyeluruh melalui ...
Berita

Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, meninjau langsung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ...