Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 20 Feb 2015 - 19:59:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Plt Pimpinan KPK Ini Disebut Anti Pemberantasan Korupsi

81Pimpinan KPK (rumgapres).jpg
Indriyanto Seno Adji (kedua, kiri) (Sumber foto : setkab.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) menentang keras keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Indriyanto Seno Adji sebagai salah satu pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, Indriyanto selama ini memiliki rekam jejak yang kontras dengan misi pemberantasan korupsi.

"Indriyanto Seno Adji selama ini anti pemberantasan korupsi," ungkap juru bicara ‎KMAK Sri Palupi dalam diskusi bertajuk "Pandangan dan Sikap Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia tentang Penyelesaian KPK-Polri, Plt KPK: Solusi atau Pelemahan?" di Dres Kopitiam, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).

Sri membeberkan sejumlah catatan yang memperlihatkan sepak terjang Indriartono menjadi pengacara bagi sejumlah pejabat yang bermasalah secara hukum baik terkait korupsi maupun pelanggaran lainnya.

‎"Pertama, yang bersangkutan (Indriyanto) pernah beberapa kali berupaya mengurangi kewenangan dan lingkup yurisdiksi hukum KPK melalui judicial review terhadap UU KPK mewakili koruptor," ungkapnya.

Kedua, lanjut Sri, guru besar Universitas Krisnadwipayana itu juga pernah menjadi pengacara mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh yang terjerat kasus korupsi pengadaan Helikopter Mi-2, dengan kerugian negara Rp 13,6 miliar.‎

"Ketiga, yang bersangkutan sebagai kuasa hukum klien-klien yang terlibat penyalahgunaan kekuasaan oleh otoritas keuangan dengan menjadi kuasa hukum mantan Direktur BI (Bank Indonesia) Paul Sutopo, Heru Supraptomo, dan Hendrobudianto di tingkat banding dan kasasi dalam hal penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar, untuk mengurus UU BI maupun pemberian bantuan hukum terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, kredit ekspor, dan kasus lain," beber dia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, akademisi Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji sebagai pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.

Hal itu dilakukan Presiden karena dua pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan diberhentikan sementara melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

Adapun pengangkatan tiga orang yang menjadi Plt Pimpinan KPK, Presiden akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).(yn)

tag: #Indriyanto Seno Adji  #KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement