JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah menyetujui kenaikan dana bagi partai politik Rp 1.000 per suara dari awalnya Rp 108 per suara. Namun, Wasekjen PPP Achmad Baidowi menilai, angka tersebut masih kurang.
"Kami apresiasi sikap pemerintah untuk peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Hanya saja memang kenaikan tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan parpol dalam menjalankan tugasnya sebagai sarana untuk melahirkan pemimpin bangsa," kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (4/7/2017).
Baidowi membandingkan dana parpol di Jerman yang mencapai Rp 9.000 per suara. Dia mengatakan, idealnya dana bantuan parpol di Indonesia berada di angka Rp 5.000 per satu suara.
"Meski demikian kami juga mengapresiasi kenaikan banpol yang direncanakan selama 10 tahun ke depan menjadi 10.000. Artinya kenaikannya dilakukan secara bertahap," ucapnya.
Namun, Anggota Komisi II DPR RI ini, menyadari untuk saat ini karena kemampuan keuangan negara masih sebesar Rp 1.000 per suara.
"Jika ada kekurangan operasional biarlah kami berusaha untuk menutupinya sendiri," cetusnya.
Jika dibandingkan dengan angka semula Rp 108 per suara, kata ia, untuk operasional sekretariat DPP saja tidak cukup, sementara tugas yang dibebankan kepada parpol juga banyak dalam upaya penguatan demokrasi di Indonesia.(yn)