Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 06 Jul 2017 - 13:49:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Pembelaan Polri Soal Istri Jenderal Tampar Petugas Bandara

58334-karopenmas_humas_polri_brigjen_pol_rikwanto_-718x452.jpg
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Mabes Polri angkat bicara soal kasus penamparan petugas Bandara Sam Ratulangi oleh wanita yang diduga istri jenderal polisi.

Terkait kasus tersebut, Mabes Polri menegaskan proses hukum atas laporan penamparan petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulut tetap berlanjut. Pengusutan dugaan tindak pidana dilakukan tanpa melihat latar belakang pelaku.

"Siapa pun dia, kita bicara hukum, siapa berbuat apa. Jadi kalau di video ia melakukan penamparan dan yang ditampar itu tidak suka melaporkan, tentunya punya hak untuk melaporkan. Kita proses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (6/7/2017).

Dari laporan yang diterima Rikwanto ada dua laporan yang ditangani polisi di Manado. Pertama, laporan dari dua orang petugas bandara korban pemukulan dan penamparan pada Rabu (5/7/2017) kemarin.

Sedangkan laporan kedua dari JOW, istri jenderal polisi yang melaporkan balik petugas bandara atas sangkaan perbuatan tidak menyenangkan.

"Di hukum itu, siapa berbuat apa. Di undang-undangnya demikian, jadi yang melakukan yang bertanggung jawab. Bukan siapa dia, latar belakangnya apa," ujar Rikwanto.

Polisi menurut Rikwanto menyelidiki kedua laporan dan mendalami insiden di bandara saat JOW mengamuk tak terima diingatkan petugas untuk mencopot jam tangan ketika melewati gate X-ray.

"Yang sedang kita cari latar belakangnya. Tentunya kenapa dia tidak suka atau pun melakukan pemukulan, tentunya ada latar belakangnya. Nanti kita ambil keterangannya dari saksi-saksi yang ada, termasuk pelapor juga terlapor," kata Rikwanto.

Seperti ramai diberitakan, mengamuknya istri jenderal polisi ini terjadi di terminal keberangkatan pada bagian pemeriksan X-ray pada pukul 07.30 WIB, Rabu (5/7). Saat JOW melewati gate X-ray, petugas bandara berinisial AM meminta agar JOW melepaskan jam tangan untuk dimasukkan di X-ray sesuai aturan yang berlaku. (aim)

tag: #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement