Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 06 Jul 2017 - 13:52:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Wakapolri: Kaesang Tidak Diproses Hukum

68kaesang-dan-jokowi.jpg
Presiden Joko Widodo dan Kaesang Pangarep (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pihak kepolisian tidak akan memproses hukum putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Kaesang dilaporkan seorang warga Bekasi, M Hidayat yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama atas celotehannya dalam video yang diunggah di media sosial.

"Tidak ada unsur (pidana, red). Tidak diproses," kata Wakapolri Komjen Syafruddin di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/7/2017).

Ia kembali menegaskan, pelaporan terhadap Kaesang tidak memenuhi unsur pidana soal vlog 'Ndeso'.

"Itu mengada-mengada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu," ujar Syafruddin.

Diketahui, Kaesang dilaporkan Muhammad Hidayat atas sangkaan menyebarkan ujaran kebencian (hate speech).

Vlog Kaesang di YouTube menjadi dasar Hidayat mengadukan Kaesang, yang dikenal aktif di media sosial karena dianggap pelapor mengandung unsur ujaran kebencian (hate speech).(yn)

tag: #kaesang-pangarep  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...