JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan bila sudah lempar handuk atau tidak mampu menangani kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Nasir, sangat tidak pantas lembaga anti rasuah tersebut mempersilakan instansi penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan mengambilalih kasus yang diduga merugikan negara Rp 191 miliar itu. Pasalnya, terang dia, kewenangan KPK saat ini sudah lebih unggul ketimbang Polri dan Kejaksaan. Sehingga, lanjut Nasir, hal ini menimbulkan pertanyaan perihal kerja KPK.
"Lebih baik bubarkan KPK bila tidak mampu mengusut kasus Sumber Waras. Ini kan seperti lucu-lucuan, kasus yang mudah diambil, kasus yang besar dilimpahkan, ini apa-apaan. Kalau mau melempar handuk bilang, padahal kita (DPR) belum kasih handuk," kata Nasir kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Politisi PKS ini meminta Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pernyataan bahwa KPK mempersilakan instansi penegak hukum yang lain untuk menuntaskan perkara Rumah Sakit Sumber Waras.
"Harus jelaskan dong kenapa, apakah ada intervensi penguasa atau ada kekuatan lain. Jangan lempar bola panas. Kalo nggak bisa lebih baik mundur, dan kita nggak perlu lagi KPK," jelasnya. (plt)