JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Fraksi PDIP DPR RI menginginkan rapat paripurna DPR, Kamis (20/7/2017) langsung mengambil suara (voting) lima isu krusial RUU Pemilu. Di sisi lain, Fraksi PAN masih berharap keputusan diambil melalui musyawarah mufakat.
Politisi PDIP Aria Bima berharap pengambilan keputusan RUU Pemilu tidak lagi membahas masalah subtansi-subtansi. Pasalnya, sudah ada opsi dari hasil keputusan Pansus Pemilu dengan memilih paket-paket dari lima isu krusial.
"Diharapkan kita tidak berbicara substansi, tapi langsung memilih lima paket dan itu harus segera di putuskan," kata Aria di sela-sela rapat paripurna berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Ia meminta seluruh anggota yang hadir tidak lagi bertele-tele untuk segera memutuskan RUU Pemilu.
"Tidak perlu bertele-tele, untuk segera proses pengambilan putusan, kalau lobi tanpa skorsing. Kalau lobi tidak bisa dilakukan musyawarah maka sesuai UU dilakukan voting," cetusnya.
"Fraksi PDIP mohon anggar DPR dan pimpinan ambil putusan melalui voting," katanya.
Sementara politisi PAN Yandri Susanto berharap pengambilan keputusan ini dilakukan secara musyawarah mufakat.
"Mari kita lakukan secara musyawarah mufakat," katanya.
Maka dari itu, ia menyarankan agar dilakukan loby-loby terlebih dahulu oleh semua fraksi di DPR.
"Maka dari itu kami meminta untuk dilakukan scorsing untuk dilakukan loby-loby terlebih dahulu," tukasnya. (plt)