JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Layaknya pertandingan sepakbola, suasana penentuan Rancangan Undang-Undang Pemilu sempat memanas di rapat paripurna DPR. Namun, kejadian itu terjadi sebelum rapat paripurna di mulai.
Pantauan TeropongSenayan, pemicunya akibat sejumlah fraksi yang mendukung opsi paket A dan B, saling meneriakan iyel-iyel mars partai. Jadi tidak heran hal itu membuat sejumlah awak media masuk ke dalam.
Tak berselang lama memanas, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Arteria Dahlan meminta penjaga keamanan dalam (Pamdal) DPR untuk menghentikan sejumlah staf dan tenaga ahli beberapa fraksi, yang memang berada di balkon atas ruang rapat paripurna.
"Ini apa-apaan, ini urusan tata negara kok seperti ini. Pamdal, kamu urusi itu," kata Arteria di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Diketahui, ada enam Fraksi yang setuju dengan paket A yaitu, PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, PPP, Golkar. Sedangkan PKS, Gerindra, Demokrat, sepakat untuk memilih opsi paket B. Dan untuk PAN sendiri hingga sampai saat ini belum menentukan sikap.
Berikut opsi Paket A dan B:
Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte lague murni
Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
(icl)