JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VI DPR Eka Sastra berjanji akan mendalami kasus penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi.
Komisi VI akan memanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna dimintai penjelasannya soal kasus itu
"Kasus PT IBU ini kan sebenarnya soal dugaan tata niaga beras yang dikendalikan beberapa orang tertentu dan itu yang mau kita minta penjelasan dari KPPU. Kita berharap KPPU bisa memberikan fakta-fakta pada kita," ujar politikus Golkar itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (24/07/2017).
Menurutnya, belum adanya aturan tentang harga jual beras dengan kategori tertentu, atau premium memang menjadi perdebatan.
"Kalau mau mengacu memang kita tidak punya standar soal harga beras premium, ada perdebatan dari pihak PT IBU, bahwa menurut mereka tidak ada hubungannya dengan subsidi. Penjelasannya kita bisa pahami karena subsidi kita selama ini kan pada produk. Selain itu, penjelasan mereka (PT IBU) kami beli dengan harga lebih mahal kami olah itu, kalau dilihat dari penjelasannya memang kita tidak pernah anut subsidi beras. Memang penjelasan seperti itu masuk akal," ungkap Eka.
Terpenting, kata Eka, Komisi VI akan menelaah apakah memang benar PT IBU menjual beras medium atau bukan.
"Kita akan dalami benarkah itu premium atau medium. Kalau memang medium itu melanggar, tapi kalau premium belum diatur. Itu akan kami dalami dan yang paling penting tugas kami beras ini harus bisa diakses masyarakat miskin apalagi produksi beras kita lebih mahal dari negara tetangga," tandasnya.
Lebih lanjut Eka menyarankan, skema subsidi berupa benih dan pupuk kepada petani harus segera diubah.
"Subsidi diubah jangan ke benih. Karena praktiknya banyak tidak tepat sasaran. Saatnya kita ubah jangan produk tapi subsidi langsung, atau misalnya dalam bentuk kupon, ini lebih masuk lebih berkeadilan. Kalau subsidi lebih tepat sasaran masyarakat miskin akan dapat kita entaskan," tegasnya.(yn)