Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 25 Jul 2017 - 09:45:29 WIB
Bagikan Berita ini :

TPS Food Bantah Menimbun Beras

13penjualan-beras-antara_ratio-16x9.JPG
PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) membantah telah melakukan penimbunan beras (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) membantah telah melakukan penimbunan beras seperti tuduhan yang disampaikan Satuan Tugas Pangan.

Dalam paparan publiknya, Selasa (25/7/2017), manajemen AISA menegaskan, beras sebanyak 1.161 ton di gudang mereka di Bekasi yang dituduhkan sebagai beras timbunan adalah beras stok penjualan untuk satu minggu ke depan.

Tuduhan praktik monopoli dan oligopoli juga dibantah AISA. Mereka menyatakan, pangsa pasar PT Indo Beras Unggul, anak usaha AISA, di bawah 1 persen dari total konsumsi pasar beras nasional sebanyak 2 juta hingga 3 juta ton.

Klarifikasi ini juga sekaligus menepis anggapan bahwa AISA berusaha mematikan pelaku usaha lain dengan membeli gabah pada petani dengan harga yang sangat tinggi, yakni Rp 4.900.

Menurut AISA, petani berhak untuk menjual dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kepada Bulog, atau harga yang lebih tinggi kepada penggilingan manapun.

Perusahaan membayar gabah bersih yang diterima kelompok tani di gudang PT IBU, termasuk insentif kepada petani yang memenuhi standar mutu perusahaan.

Sebelumnya, Satgas Pangan menyatakan AISA melakukan penimbunan beras dan melakukan penjualan beras subsidi dengan harga beras premium. Di gudang pabrik PT Indo Beras Unggul, di Bekasi, mereka mendapati ribuan ton beras. (aim)

tag: #beras-oplosan  #kasus-beras-oplosan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...