JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sekjen DPP PPP versi Muktamar Surabaya Arsul Sani mengaku, pihaknya telah empat kali mengajukan islah dengan syarat Romahurmuziy (Romi) ditempatkan pada posisi wakil ketua umum (Waketum) dalam kepengurusan PPP kubu Djan Faridz. Namun, upaya tersebut selalu ditolak.
"Gimana mau islah, Romi sudah empat kali menawarkan islah. Syaratnya kita minta Romi jadi wakil ketua umum," ungkap Arsul kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Menurut anggota Komisi III DPR ini, islah merupakan opsi yang paling diinginkan pihaknya. Namun, meskipun demikian islah juga harus diikuti dengan mengakomodir kepentingan semua pihak.
Bagi Arsul, wajar bila Romi meminta posisi Waketum, lantaran ia merupakan kader PPP yang sudah lama berjuang bagi partainya. Berbeda dengan Djan Faridz yang dinilainya relatif baru berperan di partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Dia (Djan Faridz) hanya 3 tahun sebagai majelis pakar DPP dan tidak pernah aktif pada jenjang pengkaderan," ungkapnya.
Terkait dengan keputusan PTUN yang memenangkan kubu Djan Faridz, Arsul mengatakan akan mengajukan banding. "Kami akan banding, Senin (2/3/2015) pekan depan. Kami akan mengajukan banding ke PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Jakarta," tuntas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (25/2/2015) mengabulkan gugatan PPP pimpinan Djan Faridz terhadap SK Menkumham atas kepengurusan PPP pimpinan Romahurmuziy. Ini berarti kepengurusan kubu muktamar Surabaya pimpinan Romi batal demi hukum.(yn)