Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 04 Agu 2017 - 04:51:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan Garam di Jambi

6GARAM.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAMBI (TEROPONGSENAYAN) - Anggota tim gabungan Polsek Pasar dan Polresta Jambi mengerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat untuk mengoplos garam industri menjadi garam dapur yang dipasarkan di Kota Jambi, Kamis (3/8/2017).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe juga hadir di lokasi penggerebekan dan mengecek gudang yang dijadikan tempat pengoplosan garam tersebut.

Di gudang tersebut ditemukan puluhan ton garam industri yang masih tersimpan dalam karung-karung besar.

Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Polisi Alamsyah Amir mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada aktivitas pengoplosan garam di kawasan Kecamatan Talang Banjar.

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan lokasinya, polisi lantas menggerebek gudang yang berada di Jalan M Taher, Talang Banjar, Kota Jambi itu.

"Tim sedang mengembangkan dan memeriksa pemilik dan pekerja gudang yang dijadikan untuk mengoplos garam tersebut," kata Alamsyah Amir.

Hasil pemeriksaan sementara, garam industri yang dioplos menjadi garam dapur itu dibeli dibeli dari Provinsi Sumatera Selatan. (Ant/icl)

tag: #garam  #harga-garam  #harga-pangan  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...